Gitar Ukulele Pengamen yang Dirusak Satpol PP, Wali Kota Pontianak Akan Mengantinya dengan Yang Baru

Pontianak Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan dirinya akan mengganti alat musik jenis gitar kecil atau ukulele hasil penyitaan dari pengamen jalanan. Pasalnya ukulele tersebut yang dirusak oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak.

"Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol-PP itu. Secara pribadi saya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru," katanya di Pontianak, Senin (7/6).

Dia sangat menyayangkan tindakan oknum Satpol-PP tersebut. Dalam kesempatan itu, Edi Rusdi Kamtono juga menyampaikan akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak.

"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, beredar video clip viral di media sosial yang menayangkan seorang petugas Satpol-PP Kota Pontianak tengah menghancurkan satu-persatu ukulele hasil sitaan penertiban pengamen jalanan.

Video tersebut mengundang beragam reaksi dari berbagai pihak termasuk seniman musik ibu kota.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyatakan video clip viralnya perusakan ukulele oleh anggotanya adalah tidak benar, melainkan adalah pemusnahan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.

Dia menjelaskan pihaknya memang secara rutin menggelar penertiban pengamen-pengamen yang beraktivitas di perempatan-perempatan jalan di Kota Pontianak karena memang melanggar ketertiban umum.

"Bagi pengamen yang terjaring maka dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, sementara alat musiknya kami sita dan silakan diambil setelah mereka selesai menjalani pembinaan boleh mengambil alat musiknya dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," katanya.

"Hingga saat ini saja, ada 20 alat musik jenis ukulele yang masih disita, dan kalau tidak ambil dalam jangka waktu dua tahun kemudian, sesuai aturan maka akan dimusnahkan," tutup Syarifah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengetahui Kisah Hilangnya Bom Atomk Mark IV Ssat Kecelakaan Pertama Pesawat Nuklir

Mengenal Tarian Reed Atau Umhlanga Raja Zulu, Sebuah Tradisi Tes Keperawanan Ratusan Gadis Menari Telanjang Dada

Mengenal Kisah Nyi Resik Jaya, Sebuah Jasa Yang Mempertahankan Tanah Kelahirannya